Setelah menemukan 20 hektar ladang ganja di kawasan Duson Cot Mancang Desa Teupin Rusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe kembali mendapati
ladang baru. Ladang ganja baru itu diperkirakan lebih dari 10 hektar di lokasi yang berjarak puluhan meter dari tempat sebelumnya.
Usia tanaman itu rata-rata 5-6 bulan. Satu lokasi lainnya telah berhasil dipanen. Sementara sebagian barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Dalam penyisiran sejak kemarin hingga hari ini, polisi menemukan enam titik lokasi penananaman ganja siap panen. Sementara pelaku dan pemilik ladang masih diburu. Hanya ditemukan beberapa pondok di lokasi yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Dalam penyisiran sejak kemarin hingga hari ini, polisi menemukan enam titik lokasi penananaman ganja siap panen. Sementara pelaku dan pemilik ladang masih diburu. Hanya ditemukan beberapa pondok di lokasi yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Hingga kini ratusan aparat kepolisian masih berada di lokasi, mereka bermalam dengan mendirikan tenda guna melanjutkan penyisiran. Diperkirakan masih ada lokasi baru yang dijadikan penanaman barang haram tersebut.
Dengan menggunakan motor trail, aparat menempuh perjalanan dengan menelusurui medan terjang dan bebatuan untuk mencapai lokasi ladang ganja. Sebagian lainnya telah berada di lokasi usai melakukan pengintaian dan penyisiran Rabu malam.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Joko Surachmanto, mengaku akan terus melakukan penyisiran.
Hingga kini sekitar 30 Hektar ladang ganja telah ditemukan di kawasan ini. Satu tersangka berhasil diamankan, sementara lainnnya masih dalam penyelidikan. Polisi juga langsung memusnahkan barang bukti tanaman ganja di lokasi, hanya sebagain yang diangkut ke mapolres akibat medan yang dilalui sangat sulit ditembusi kendaraan roda empat.
Dengan menggunakan motor trail, aparat menempuh perjalanan dengan menelusurui medan terjang dan bebatuan untuk mencapai lokasi ladang ganja. Sebagian lainnya telah berada di lokasi usai melakukan pengintaian dan penyisiran Rabu malam.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Joko Surachmanto, mengaku akan terus melakukan penyisiran.
Hingga kini sekitar 30 Hektar ladang ganja telah ditemukan di kawasan ini. Satu tersangka berhasil diamankan, sementara lainnnya masih dalam penyelidikan. Polisi juga langsung memusnahkan barang bukti tanaman ganja di lokasi, hanya sebagain yang diangkut ke mapolres akibat medan yang dilalui sangat sulit ditembusi kendaraan roda empat.

0 comments: