Tukang Sate di Tangkap Karena Telah Memfitnah Jokowi di Media Sosial

By | 1:46 PM Leave a Comment
Presiden JOKOWI
Pembantu tukang sate berinisial MA ditangkap penyidik Bareskrim Polri, karena diduga menghina presiden Jokowi melalui akun facebook.

“Sudah dari kamis pekan kemarin ditangkap,” ujar pengacara MA, Irfan Fahmi, saat dihubungi, Selasa (28/10).
“Dia diduga menghina presiden Jokowi,”
Dia belum sempat membaca lengkap berita acara pemeriksaan terhadap kliennya, namun demikian, saat ini status kliennya sudah menjadi tersangka sejak sehari setelah MA ditangkap.
Pasal yang dikenakan adalah UU pornografi, pencemaran nama baik, dan UU ITE. Terkait dengan jeratan UU pornografi, diduga MA memasang editan foto pihak pelapor yang digabung dengan gambar yang berbau pornografi.
“Pada masa pilpres kemarin banyak foto – foto editan tersebar. Namun nanti saya cek lagi,” imbuhnya.
Pria asal Ciracas, Jakarta Timur ini berjenis kelamin lelaki. Usianya sekitar 24 tahunan. Dia hanya tamatan SMP dan bekerja sebagai pembantu tukang tusuk sate.
Newer Post Older Post Home

0 comments: